Yulius Paath Ikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Yang di Gelar Kajari Minahasa

MINAHASA, INDOPOST.CO.ID- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Yulius Paath, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada Kejaksaan Negeri Minahasa. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejari Minahasa, Selasa (16/7).

Dalam kegiatan tersebut, Yulius Paath hadir bersama dengan Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Stani Kumendong, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Beny Hermanto, Kapolres Minahasa AKBP. S. Sophian, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Mayor Inf. Daeng Pakasa, Ketua Pengadilan Negeri Tondano yang diwakili oleh Obednejo Pasiale, serta perwakilan dari instansi lainnya.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keadilan dan penegakkan hukum. Yulius Paath menyatakan bahwa Lapas Tondano terus mendukung upaya pemberantasan tindak pidana dan berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum di tingkat lokal.

“Kami dari Lapas Tondano terus berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan tindak pidana dan penegakkan hukum di wilayah Minahasa. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari sinergitas yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah,” ujar Yulius Paath.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan teliti dan sesuai prosedur yang berlaku. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sejumlah perkara tindak pidana umum seperti senjata tajam dan lainnya. (pnk)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *