INDOPOST.CO.ID – Polemik Musyawarah Cabang Luar Biara (Muscablub) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Minahasa abal-abal yang dipaksakan digelar pada beberapa waktu lalu, mendapat perhatian serius dari BPC HIPMI Minahasa 2022-2025.
Karena selain penyelenggaraan Muscablub yang terkesan dipaksakan sampai melanggar konstitusi organisasi serta tanpa koordinasi bersama antar BPD HIPMI Sulut dan BPC HIPMI Minahasa yang secara aturan BPC HIPMI Minahasa masih sah sebagai pengurus secara periodisasi. Mereka juga mempertanyakan status Leony Mongi.
“Dia bukan kader. Coba tanyakan ke dia tahun berapa masuk HIPMI? di kader dari HIPMI Perguruan Tinggi atau HIPMI Cabang mana?” ujar Sekertaris Umum BPC HIPMI Minahasa Periose 2022-2025,, Dedy Manlesu.
Menurut Dedy, seingat dirinya tidak pernah ada informasi atau data soal adanya ketambahan kader HIPMI Minahasa.
“Ketua Umum BPC HIPMI Minahasa terpilih hasil Muscablub Abal-abal yang juga merupakan Anggota DPRD Minahasa yang terhomat itu datang dari jalur mana ? Jalur karbitan ? atau Jangan-jangan karena Ketua BPD HIPMI Sulut berasal dari warna tertentu lalu mau memaksakan juga seluruh Ketum-ketum BPC dari warna itu, meski nyatanya memang bukan kader HIPMI,” ujarnya.
Perihal status keanggotaan tentu BPD harus lebih rajin membaca lagi terkait AD/ART serta Peraturan Organisasi (PO) HIPMI, masa sekelas Pengurus BPD tidak paham aturan, tentu ini juga bisa jadi karena BPD HIPMI Sulut tidak pernah melaksanakan kegiatan terkait dengan Development Organisasi dan Kaderisasi, nah makanya hasilnya tabrak-tabrak aturan.
“Apakah memang benar yang bersangkutan terdaftar sesuai prosedur sebagai anggota HIPMI ? Tahun berapa terdaftar ? Atau hanya untuk pencalonan ini ? Itu bisa dikatakan kader karbitan dan haus pengakuan. Karena tidak dikader di HIPMI malah sok-sokan mau jadi Ketum BPC. HIPMI ini organisasi pengkaderan yang berpedoman teguh pada aturan bukan organisasi abal-abal yang main tunjuk-tunjuk sesuai perintah pimpinan. Jangan-jangan Leony juga tidak tahu arti dari makna filosofis pejuang-pengusaha, pengusaha-pejuang,” tutup Manlesu sambil tertawa.
Dedy yang juga mantan Wakil Ketua HIPMI Perguruan Tinggi Sulut mempertegas jangan ada anggota karbitan di HIPMI Minahasa.
“Intinya hal ini harus mendapat perhatian serius dari BPP HIPMI, untuk menindak tegas penumpang gelap di HIPMI. Jika mau berhipmi berarti mau dikader dan digodok sesuai dengan mekanisme di HIPMI,” pungkasnya.
***