INDOPOST.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025-2029 dan Pemandangan Umum fraksi-fraksi serta Tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2025-2029, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (05/08/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jeffri H. Polii, dan dihadiri langsung Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A Rumajar, SE, M.I.Kom.

Ferdinand Mono Turang menjelaskan, jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029 ini, menjadi titik tolak pembahasan lanjutan dari agenda yang dimaksud. Dimana pertanyaan dan masukan dari setiap fraksi merupakan hasil pemikiran setiap anggota dewan terhormat, yang mewakili konstituennya dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kita ketahui bersama, bahwa RPJMD ini merupakan landasan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan selam lima tahun kedepan,” ucap Ketua DPRD Tomohon ini.
Lanjut disampaikannya, saran dan masukan setiap fraksi menjadi salah satu upaya meminimalisir lahirnya persoalan-persoalan yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan.

“Untuk itu, DPRD akan melakukan kajian dan pembahasan mendalam bersama pemerintah daerah,” ujar Mono Turang panggilan akrabnya.
Turut hadir, Seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Forkopimda Kota Tomohon, Sekretaris Dewan Steven Waworuntu bersama jajaran Sekretariat DPRD serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon







