INDOPOST.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Komisi III melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Kota Tomohon dan Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kebijakan di bidang pendidikan serta sosial masyarakat.
Dalam RDP tersebut, Komisi III membahas berbagai isu strategis, mulai dari peningkatan kualitas layanan pendidikan, pemerataan fasilitas sekolah, hingga evaluasi program bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Para anggota komisi menyoroti pentingnya transparansi, ketepatan sasaran program, serta koordinasi lintas instansi agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Perwakilan dari kedua perangkat daerah memaparkan perkembangan program, capaian kinerja, serta tantangan yang sedang dihadapi. Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi kebijakan agar sesuai dengan kebutuhan warga Kota Tomohon.
Rapat berlangsung kondusif dan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pendidikan dan sosial.







