INDOPOST.CO.ID – DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah melaksanakan rapat pembahasan lanjutan terkait Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (10/9/2025).
Rapat yang digelar di ruang Pansus DPRD Kota Tomohon ini turut melibatkan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Tomohon sebagai instansi pendamping dalam penyelarasan substansi Ranperda sesuai ketentuan perundang-undangan.
Panitia Pansus menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan tahap penting untuk memastikan struktur perangkat daerah yang dibentuk mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. “Penataan organisasi perangkat daerah harus memperhatikan kebutuhan pembangunan serta prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Perwakilan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Tomohon memberikan penjelasan mengenai hasil fasilitasi yang perlu disesuaikan, termasuk aspek fungsi, beban kerja, dan urusan pemerintahan yang akan menjadi dasar pembentukan perangkat daerah.
Rapat berlangsung dengan adanya masukan dari seluruh peserta untuk penyempurnaan Ranperda. Pansus menargetkan pembahasan segera dituntaskan agar proses penetapan peraturan daerah dapat dilanjutkan pada tahapan berikutnya.







