INDOPOST.CO.ID – DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menggelar rapat bersama Dinas Pangan Daerah Kota Tomohon, Rabu (10/9/2025).
Rapat tersebut membahas hasil fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, khususnya terkait penguatan mekanisme pengelolaan cadangan pangan agar lebih efektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pansus menyampaikan bahwa penyusunan regulasi ini penting untuk memastikan ketersediaan pangan dalam situasi darurat maupun kebutuhan strategis daerah. Dinas Pangan memberikan sejumlah masukan teknis terkait pengadaan, penyimpanan, dan distribusi cadangan pangan.
Pembahasan berjalan lancar dan Pansus menargetkan penyempurnaan Ranperda segera dirampungkan untuk masuk pada tahap berikutnya.







