DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Pembahasan Hasil Fasilitasi Rancangan Perubahan Tata Tertib

INDOPOST.CO.ID   –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib DPRD menggelar rapat pembahasan lanjutan mengenai Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Kota Tomohon tentang Perubahan Tata Tertib DPRD, Senin (15/9/2025).

Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon ini turut dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon serta Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Tomohon. Kehadiran kedua instansi tersebut bertujuan memastikan bahwa proses penyelarasan regulasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Tomohon memberikan sejumlah masukan terkait penyesuaian regulasi agar tidak bertentangan dengan aturan di tingkat nasional. Sementara itu, Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD menyoroti aspek teknis penyusunan agar dokumen akhir memiliki kejelasan formulasi dan mudah diimplementasikan.

Rapat berlangsung konstruktif dengan seluruh pihak menyampaikan pandangan serta rekomendasi untuk penyempurnaan rancangan. Pansus menargetkan finalisasi dokumen dapat segera rampung sehingga Peraturan DPRD Kota Tomohon tentang Perubahan Tata Tertib dapat ditetapkan dalam waktu dekat.

Dengan adanya pembaruan tata tertib ini, DPRD Kota Tomohon diharapkan mampu bekerja lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap dinamika pemerintahan daerah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *