DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Pembahasan Hasil Fasilitasi Ranperda Pengelolaan Sampah

INDOPOST.CO.ID  –  DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah menggelar rapat lanjutan terkait pembahasan hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Pengelolaan Sampah. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Tomohon, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, serta Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Tomohon.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan masukan hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan memastikan bahwa Ranperda Pengelolaan Sampah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah berkelanjutan di Kota Tomohon.

Ketua Pansus menyampaikan bahwa Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang lebih komprehensif dalam menangani permasalahan sampah, mulai dari pengurangan, pemilahan, pengangkutan, hingga pengolahan dan pemanfaatannya. Selain itu, Ranperda ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, pelibatan dunia usaha, dan penegakan hukum bagi pelanggar aturan pengelolaan sampah.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon menambahkan bahwa sinkronisasi regulasi ini penting agar program pengelolaan sampah yang sedang berjalan dapat diperkuat melalui dasar hukum yang jelas dan tegas.

Melalui rapat ini, seluruh pihak terkait menegaskan komitmen untuk segera merampungkan pembahasan Ranperda sebelum masuk pada tahap penetapan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tomohon.

Rapat ditutup dengan penyampaian beberapa catatan teknis untuk perbaikan redaksional dan substansi, yang selanjutnya akan difinalisasi oleh Pansus bersama tim penyusun regulasi. Dengan adanya Ranperda ini, Pemerintah Kota Tomohon berharap dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah serta menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *