INDOPOST.CO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah (DP2KBD) Kota Tomohon, Senin (10/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I Kantor DPRD Kota Tomohon ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Ibu Maria H. Pijoh, ST, serta dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris, dan seluruh Anggota Komisi III.
Dalam RDP tersebut, Komisi III bersama pihak DP2KBD membahas berbagai hal terkait program dan capaian kinerja bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana di Kota Tomohon. Selain itu, rapat juga menjadi ajang koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah di sektor tersebut.
Ketua Komisi III, Maria H. Pijoh, ST, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara DPRD dan instansi teknis dalam memastikan setiap program berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sejumlah rekomendasi tindak lanjut untuk peningkatan kinerja dan pelayanan publik di bidang pengendalian penduduk serta keluarga berencana di Kota Tomohon.







