DPRD Tomohon dan Pemerintah Kota Resmi Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Oplus_16908288

INDOPOST.CO.ID  –  DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna pada Senin (17/11/2025) di ruang sidang DPRD, dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh pimpinan DPRD bersama Wali Kota Tomohon.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD Kota Tomohon Tahun 2026. Kesepakatan ini akan menjadi pedoman arah kebijakan pendapatan, prioritas belanja, serta struktur pembiayaan daerah untuk tahun anggaran mendatang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos (PDI-P), didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag (Golkar) dan Jeffri Polii (Gerindra), serta dihadiri seluruh anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Wali Kota Caroll J.A. Senduk, SH, Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, SE, M.I.Kom, unsur Forkopimda, Sekda Edwin Roring, SE, ME, Sekretaris DPRD Steven Waworuntu, para kepala OPD, camat, lurah dan perwakilan BUMD/BULD.

Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang menyampaikan bahwa sebelum penetapan kesepakatan, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kota Tomohon telah melaksanakan pembahasan secara komprehensif terhadap rancangan KUA-PPAS.
“Proses tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui keputusan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Tomohon tahun 2026.

Berdasarkan dokumen KUA-PPAS yang disepakati, Pemerintah Kota Tomohon menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp536.721.447.317, dengan proyeksi belanja mencapai Rp574.043.810.834. Defisit sebesar Rp37.322.363.517 direncanakan akan ditutup melalui pembiayaan netto pada tahun anggaran 2026.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon selanjutnya akan melanjutkan penyusunan serta pembahasan Rancangan APBD 2026 hingga tahap penetapan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *