Komisi I DPRD Kota Tomohon Laksanakan RDP Bersama DPMPTSP,SatpolPP dan Biro Hukum Setda

INDOPOST.CO.ID  –  Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerja, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Tomohon, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Harryanto Yani Saderach. Lasut, MAP, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I Jeane D’Arch Paula Mamahit, Sekretaris Komisi I Abraham Arturo Wakas, S.Si., M.Ak, serta Anggota Komisi I Vonny Mongdong dan Joice Fanda Poluan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon ini digelar sebagai bentuk koordinasi dan pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan tugas serta kebijakan dari masing-masing instansi mitra kerja. Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu terkait pelayanan perizinan, penegakan peraturan daerah, serta sinkronisasi aspek hukum dalam pelaksanaan pemerintahan menjadi fokus pembahasan.

Komisi I menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan perangkat daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan pelaksanaan kebijakan pemerintah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rapat ditutup dengan kesepahaman untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi demi tercapainya pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Tomohon.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *