DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda Strategis dan Bentuk Tiga Pansus

Oplus_16908288

INDOPOST.CO.ID  –  DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian serta penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tomohon. Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Jeffri Polii dan Donald Pondaag,Senin (1/12/2025).

Adapun tiga Ranperda yang disampaikan yaitu:

  1. Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mahawu
  2. Ranperda Perusahaan Daerah Pasar Beriman
  3. Ranperda tentang Perizinan Berusaha, Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha di Daerah

Dalam rapat tersebut, DPRD juga resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas masing-masing Ranperda.

1. Pansus Ranperda tentang Perizinan Berusaha, Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha

  • Ketua: Anita Mamesah
  • Wakil Ketua: Karlheinz Putra Minahasa Senduk, SH
  • Sekretaris: Santi Maria Runtu
  • Anggota:
    • Drs. Harryanto Yani Saderach Lasut, MAP
    • Gerard Jonas Lapian, SE, MAP
    • Jilly Gabriela Eman, SE, MM
    • Herson Ali Raemah

2. Pansus Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Beriman

  • Ketua: Ir. Feky Kosmas Rumondor
  • Wakil Ketua: Drs. Johny Runtuwene
  • Sekretaris: Rocky Andreas Polii
  • Anggota:
    • Noldie Verry Lengkong
    • Franky Fendy Oroh, A.Md
    • Joice Fanda Poluan
    • Feiby Vonie Sumbar
    • Herson Ali Raemah

3. Pansus Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahawu

  • Ketua: Maria Hernie Pijoh, ST
  • Wakil Ketua: James Johanis Endrico Kojongian, ST
  • Sekretaris: Abraham Arturo Wakas, S.Si, M.Ak
  • Anggota:
    • Syalom Cristi Mokorimban, SE
    • Vonny Mongdong
    • Toar Marthen Polakitan, SE
    • Djemmy Jerry Sundah, SE
    • Jeane D’Arc Paula Mamahit

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Walikota Tomohon, Wakil Walikota, unsur Forkopimda, para Kepala SKPD Pemerintah Kota Tomohon, tenaga ahli AKD DPRD Kota Tomohon, serta insan media cetak, elektronik, dan media online.

Dengan dibentuknya Pansus untuk masing-masing Ranperda, DPRD Kota Tomohon berharap proses pembahasan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan menghasilkan regulasi yang berdampak positif bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *