Pansus Ranperda Perumda Air Minum Tirta Mahawu Gelar Rapat Pembahasan Bersama PDAM Tomohon dan Bagian Hukum Setda

INDOPOST.CO.ID  –  Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Mahawu menggelar rapat pembahasan bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tomohon serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon (2/12/2025).

Rapat ini membahas penyempurnaan materi dalam Ranperda Perumda Air Minum Tirta Mahawu, yang menjadi landasan hukum penguatan layanan air bersih di Kota Tomohon.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Ibu Maria Hernie Pijoh, ST, didampingi Wakil Ketua, Bapak James Johanis Endrico Kojongian, ST, serta Sekretaris, Bapak Abraham Arturo Wakas, S.Si, M.Ak. Hadir pula para anggota Pansus: Ibu Syalom Cristy Mokorimban, SE, Ibu Vonny Mongdong, Bapak Djemmy Jerry Sundah, SE, dan Ibu Jeane D’Arc Paula Mamahit.

Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, dengan fokus pada aspek kelembagaan, pengelolaan aset, peningkatan kualitas layanan, serta penyesuaian regulasi agar Perumda Tirta Mahawu mampu beroperasi lebih efektif dan profesional dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat.

Rapat berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan ditindaklanjuti pada tahapan pembahasan Ranperda berikutnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *