INDOPOST.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Beriman melaksanakan rapat pembahasan bersama sejumlah perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon (2/12/2025)
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Bapak Ir. Feky Kosmas Rumondor, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus, Bapak Drs. Johny Runtuwene, Sekretaris Pansus, Bapak Rocky Andreas Polii, serta para anggota: Bapak Noldie Verry Lengkong, Bapak Franky Fendy Oroh, A.Md, Ibu Joice Fanda Poluan, Ibu Feybie Vonie Simbar, dan Bapak Herson Ali Raema.
Pembahasan Ranperda ini turut melibatkan instansi pendukung, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tomohon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Kota Tomohon, Bagian Perekonomian Setda Kota Tomohon, Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, serta PD Pasar Beriman.
Dalam rapat tersebut, Pansus dan perangkat daerah membahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan Perumda Pasar Beriman, termasuk penguatan regulasi, struktur kelembagaan, serta arah pengembangan perusahaan daerah agar mampu meningkatkan pelayanan dan profesionalisme dalam pengelolaan pasar.
Rapat berjalan konstruktif dan menghasilkan sejumlah masukan yang akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sebelum dibahas pada tahapan selanjutnya.







