GEBRAKAN POLRES MINAHASA! Pengedar Sabu Diringkus, Anggota Polisi Jadi Korban Tabrak Lari!

Minahasa ,INDOPOST.CO.ID  Polres Minahasa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba! Tim Opsnal Narkoba berhasil menciduk AM alias Ako (35) di Kelurahan Liningaan pada Senin (25/8/2025) pukul 15.10 WITA. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5 paket sabu seberat 2,5 gram.

Namun, penangkapan ini tidak berjalan mulus. Pelaku yang berusaha kabur dengan sengaja menabrak Bripka I Nyoman Sukadana, anggota Tim Opsnal, hingga mengalami patah tulang kaki.

“Tindakan heroik Bripka I Nyoman Sukadana patut diapresiasi. Meski terluka, beliau tetap berupaya melumpuhkan pelaku,” ujar Kapolres Minahasa saat dikonfirmasi.

Bripka I Nyoman Sukadana kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, AM alias Ako harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hasil tes laboratorium menunjukkan barang bukti positif mengandung Methaphetamine. Pelaku dijerat pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan narkoba. Siapapun yang terlibat, akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres Minahasa.

Keberhasilan ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Minahasa dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan dukungan dan informasi kepada pihak kepolisian demi memberantas peredaran narkoba.

Opl,Ls

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *