Bupati Minahasa Robby Dondokambey Ingatkan Hukum Tua Jangan Jadi Raja Kecil
Minahasa, IndoPost – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, kembali menegaskan pesan penting kepada seluruh Hukum Tua atau kepala desa di Kabupaten Minahasa. Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama Pemerintah Desa yang digelar di Wale Ne Tou Tondano, Jumat (12/9/2025), Robby mengingatkan bahwa jabatan Hukum Tua bukanlah sarana untuk memperluas kekuasaan pribadi.
Menurutnya, kepemimpinan di tingkat desa harus dipahami sebagai amanah untuk melayani masyarakat, bukan untuk bertindak semena-mena. “Hukum Tua jangan merasa berkuasa. Saya minta bangun kerja sama yang baik dengan BPD dan perangkat desa, agar semua program berjalan lancar untuk kepentingan masyarakat,” ujar Robby dalam arahannya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Hukum Tua, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa sangat dibutuhkan. Hal ini menyusul adanya sejumlah catatan dan kendala yang ditemukan tim Pemkab saat melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Masalah-masalah di desa tidak akan terselesaikan bila hanya dijalankan sepihak. Dibutuhkan kolaborasi, sinergi, dan keterbukaan antara seluruh elemen desa,” kata Robby menekankan.
Selain menyoroti pentingnya sinergi pemerintahan desa, Bupati Minahasa juga menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Ia menyampaikan apresiasi karena Indeks Desa di Minahasa terus menunjukkan perkembangan yang positif. Rata-rata nilai indeks kini telah mencapai 82,8 persen.
Ini adalah capaian yang harus kita syukuri bersama. Artinya, pembangunan desa di Minahasa berjalan semakin baik. Namun, jangan cepat puas. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan,” ungkap Robby.
Dalam kesempatan tersebut, Robby juga mengingatkan para Hukum Tua untuk selalu menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik yang bisa merusak citra pemerintahan. Menurutnya, pemimpin desa harus menjadi teladan di tengah masyarakat, baik dalam sikap maupun dalam tindakan.
Jaga nama baik pribadi dan pemerintah. Ingat, jabatan ini adalah amanah. Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur hanya karena perilaku yang tidak terpuji. Fokuslah pada pelayanan publik, bukan pada kepentingan pribadi atau isu-isu amoral,” tutup Robby Dondokambey.
Kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri jajaran pemerintah kabupaten, para camat, Hukum Tua, dan perwakilan BPD se-Minahasa. Diskusi berlangsung interaktif dengan harapan dapat menghasilkan solusi nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa di masa mendatang.(Andreano)