GELAR RAPAT PARIPURNA DPRD, BUPATI RD SAMPAIKAN RANPERDA PERUBAHAN APBD 2025

MINAHASA,IndoPots-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan tahap awal ini bertujuan menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan prioritas masyarakat dan dinamika fiskal daerah, digelar di ruang sidang DPRD Minahasa, Jumat (19/9/2025).

Bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD) dalam sambutannya mengatakan pentingnya sinergi antara pemerintah eksekutif dan legislatif, dalam kerja sama yang harmonis jadi kunci keberhasilan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

“Perubahan APBD 2025 ini bagian dari upaya kita bersama untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika dan tantangan terkini, baik dari aspek ekonomi nasional, regional, maupun kebutuhan nyata pembangunan daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan, perubahan APBD diperlukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, menjawab kebutuhan masyarakat, dan menutup defisit anggaran.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi. Tiga fraksi, yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PDI Perjuangan menyambut baik dan menerima rancangan peraturan daerah ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya, sesuai mekanisme yang berlaku.

Mereka juga meminta pihak eksekutif, khususnya seluruh perangkat daerah, untuk terlibat aktif dalam pembahasan.

Turut hadir Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda D. Watania, Forkopimda, anggota DPRD, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Minahasa. (*Andreano)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *