DPRD dan Pemkab Minahasa Sepakati Perubahan APBD 2025, Anggaran Difokuskan untuk Kesejahteraan Rakyat

Minahasa ,Indo Post– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Senin, 22 September 2025. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, bersama Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi.

Fraksi Sampaikan Catatan Kritis

Sebelum disahkan, setiap fraksi di DPRD menyampaikan pandangan akhirnya:

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk mencegah korupsi, serta meminta agar program tidak penting dihapus.

Fraksi Golkar menyoroti perlunya Pemkab lebih aktif melobi pemerintah provinsi dan pusat guna mempercepat pembangunan, serta meminta evaluasi kinerja SKPD terkait pendapatan daerah.

Fraksi PDI-P mengingatkan agar penggunaan anggaran perubahan dilakukan secara efektif dan akuntabel, dengan koordinasi intensif agar setiap rupiah benar-benar bermanfaat bagi rakyat.

Ketiga fraksi akhirnya menyetujui Ranperda dengan sejumlah catatan penting.

Bupati: Fokus pada Program Prioritas

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD atas kerja sama dalam penyusunan perubahan APBD ini.

Perubahan APBD adalah instrumen penting untuk memastikan jalannya pembangunan dan pelayanan publik. Revisi ini dibuat dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku, kondisi riil keuangan daerah, dinamika pembangunan, serta kebutuhan prioritas masyarakat,” ujarnya.

Bupati menegaskan, APBD 2025 hasil perubahan akan difokuskan pada:

peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan dan pendidikan,pembangunan infrastruktur untuk konektivitas dan aktivitas ekonomi, serta dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat desa.

Proses Selanjutnya,Setelah dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dokumen perubahan APBD 2025 akan segera diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk diverifikasi.

Rapat paripurna ini ditutup dengan pembacaan doa dan penutupan resmi oleh pimpinan DPRD.

(Andreano)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *