INDOPOST.CO.ID – 21 & 26 Agustus 2025,DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Tomohon.
Ketua James J.E. Kojongian, ST., Wakil Ketua Franky F. Oroh, AMd.,
Sekretaris Syalom C. Mokorimban, SE, Anggota Noldie V. Lengkong,
Drs. Johny Runtuwene, Toar M. Polakitan, Djemmy J. Sundah, SE,
Herson Ali Raemah, melaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang Rencana Tara Ruang Wilayah.
Pembahasan dilaksanakan bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum Daerah Kota Tomohon, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon dan Tim Ahli. Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon
Diharapakan dalam pembahasan ini,dapat menghasilkan pemetaan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Tomohon.
(Ls)