INDOPOST.CO.ID – Gubernur Sulawesi Utara resmi melantik dan mengambil sumpah sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Senin (04/05/2026).

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur , Ketua TP PKK , Wakil Ketua TP PKK , jajaran Forkopimda Sulut, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sulut, serta tokoh masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Dalam jabatannya sebagai Sekdaprov, Tahlis Gallang akan membantu dan bertanggung jawab kepada Gubernur dalam penyusunan kebijakan serta pengkoordinasian dinas dan lembaga teknis daerah. Ia juga memiliki peran penting dalam memberikan dukungan kebijakan dan administrasi bagi kepala daerah.
Tugas utama Sekdaprov mencakup penyusunan kebijakan pemerintahan daerah, termasuk membantu Gubernur dalam merumuskan arah kebijakan sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, Sekdaprov berperan dalam mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, mulai dari dinas, lembaga teknis, hingga badan perencanaan di tingkat provinsi.
Tidak hanya itu, Tahlis juga bertanggung jawab memberikan layanan administrasi kepada Gubernur, staf ahli, serta seluruh perangkat daerah provinsi.
Sebagai birokrat tertinggi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, ia memiliki tanggung jawab dalam pembinaan aparatur guna memastikan kelancaran roda pemerintahan. Sekretariat Daerah yang dipimpinnya juga menjalankan fungsi strategis, seperti mengoordinasikan perumusan kebijakan dan menyelaraskan berbagai usulan dari instansi agar sejalan dengan rencana strategis daerah.
Selain itu, Sekdaprov bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan kebijakan pembangunan. Ia juga berwenang melakukan verifikasi serta pengendalian terhadap pertanggungjawaban administratif setiap kepala satuan kerja, termasuk mengelola administrasi organisasi, tata laksana, dan kepegawaian di lingkungan pemerintah provinsi.







