INDOPOST.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna tentang Pembahasan Pemberhentian dan Penggantian Pimpinan, dilaksanakan di Ruang rapat kantor DPRD Tomohon, Selasa (2/6/26).


Plaripurna tersebut membahas usulan pemberhentian dan pengumuman usulan pengangkatan calon pengganti pimpinan kertua DPRD Kota Tomohon pada sisa masa jabatan tahun 2024-2029.


Dimana, pembahasan terkait usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan calon pengganti pimpinan dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Dengan adanya agenda tersebut maka proses penggantian unsur pimpinan DPRD Kota Tomohon telah sesuai aturan dan dapat berjalan sesuai tugas dan fungsi demi untuk pembangunan dan kemajuan Kota Tomohon. (adv)







