INDOPOST.CO.ID – Selasa, 31 Maret 2026, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon yang turut didampingi oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Ir. Feky Kosmas Rumondor, ST, serta dihadiri oleh Wakil Ketua Abraham Arturo Wakas, S.Si., M.Ak. Turut hadir anggota Bapemperda, yakni Syalom Christy Mokorimban, SE., Djemmy Jerry Sundah, SE., Joice Fanda Poluan, Jeane D’Arc Paula Mamahit, dan Vonny Mongdong, bersama Sekretaris DPRD serta tenaga ahli Bapemperda.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan koordinasi terkait pembentukan peraturan daerah, guna memastikan proses legislasi berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.







